Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Diduga Selundupkan Pupuk Subsidi

    Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Diduga Selundupkan Pupuk Subsidi

    PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin di Jalan Raya Sumber-Kuripan masuk Desa Kedawung Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. 

    Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan sebanyak 24 karung pupuk bersubsidi dengan rincian 23 karung pupuk phonska dan 1 karung pupuk urea tersebut diamankan didalam mobil elf beserta sopir dan kernetnya, pada Selasa (8/4/2025) dinihari. 

    "Keduanya kami jadikan sebagai saksi dalam perkara pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin dikarenakan keduanya hanya mengantarkan pupuk tersebut, " kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Minggu (13/4/2025). 

    Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi tersebut milik AP (38), warga Dusun Mayangan, Desa Bantaran, Bantaran Kabupaten Probolinggo. 

    AP membeli pupuk tersebut dari kios pupuk milik RB di Desa Jatisari Kuripan. 

    Rencananya pupuk tersebut akan dikirim oleh AP dari Bantaran menuju Sumber. 

    "Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap AP, karena ia tidak berhak membeli pupuk subsidi tersebut karena tidak terdaftar di RDKK kios tersebut. Untuk perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut, " ucap Kasat Reskrim. (*)

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di...

    Artikel Berikutnya

    Polres Probolinggo Siagakan Personel dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon

    Ikuti Kami