Jadikan Luaran Wajib, Unuja Berbagi Praktik Baik Penulisan Buku Ajar 

    Jadikan Luaran Wajib, Unuja Berbagi Praktik Baik Penulisan Buku Ajar 

    PROBOLINGGO - Sebagai salah satu luaran tri dharma perguruan tinggi, buku ajar menjadi salah satu komponen penting bukan hanya untuk akreditasi, melainkan juga sebagai rekam jejak hasil pengajaran bagi dosen dan mahsasiswa. Berangkat dari nilai penting ini, Lembaga Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Universitas Nurul Jadid menyelenggarakan praktik baik penulisan buku ajar. Selasa (22/03/2022)

    Sebagaimana diketahui, kampus ini menjadikan buku ajar sebagai salah satu luaran wajib dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berbasis Outcome Based Education (OBE) selain artikel jurnal penelitian, artikel jurnal pengabdian, paper prosiding, dan kerja sama. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa banyak sekali buku yang dihasilkan dari penelitian atau monograf, sementara buku aja masih minim. 

    Achmad Fawaid, Kepala Lembaga Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Universitas Nurul Jadid, mengatakan bahwa untuk penguatan buku ajar, dibutuhkan pengetahuan tentang seperti apa standar buku ajar yang baik. “Kami memberi contoh tentang standar buku ajar dari Kemendikbudristek. Ada beberapa aspek yang harus dipenuhi, mulai dari relevansi, kompleksitas, hingga hal-hal teknis, seperti jumlah halaman, struktur kata pengantar, deskripsi mata kuliah, glosarium, dan indeks, ” paparnya. 

    Salah satu masalah umum yang dihadapi oleh dosen umumnya tidak memahami perbedaan antara buku ajar, diktat, modul, buku referens, dan monograf. Dalam pendampingan ini, perbedaan tersebut dijelaskan secara singkat. Utamanya perbedaan monograf dan buku ajar, karena selama ini banyak dosen yang sulit membedakan antara buku hasil penelitian dan buku ajar mata kuliah, serta komponen-komponen yang harus disertakan dalam kedua jenis buku itu. 

    Standar buku ajar memuat tidak kurang dari 200 halaman, dengan ukuran kertas Unesco 15.5 x 23 cm, serta terdapat deskripsi mata kuliah, glosarium, indeks, dan biodata. Dari aspek konten, buku ajar harus memenuhi unsur-unsur, seperti relevan dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), kelengkapan konten, kebaruan, akurasi, argumentasi, keteraturan, dan kontekstual. Semua ini perlu diperhatikan dalam proses penulisan buku ajar agar sesuai dengan ketentuan Kemendikbudristek.    

    Sebelum sesi penutup, Fawaid memperlihatkan beberapa contoh buku ajar MKDU yang diterbitkan oleh Belmawa Kemendikbud Ri dan sebagian yang diterbitkan oleh penerbit-penerbit komersial. Harapannya, para dosen bisa belajar langsung dari contoh dan template tersebut untuk penuntasan tugas luaran mereka.

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Upgrade Kompetensi Penulisan, LP3M Unuja...

    Artikel Berikutnya

    Humor, Kitab dan Keakraban Kiai Romzi Al-Amiri...

    Berita terkait